Rabu, 04 Januari 2012

PERBEDAAN MARVEL COMIC DAN DC COMIC


Mungkin kalian sering atau suka dengan komik ataupun film yang tokohnya diambil dari komik. Superman, Batman, Spiderman, hulk, thor, wonderwoman, green latern, dll. Namun manakah diantara tokoh tokoh tersebut yang merupakan hak milik Marvel? Manakah yang merupakan hak milik DC Comic? Berikut ini saya jelaskan mengenai Marvel Comic dan DC Comic.

1. MARVEL COMIC
Awalnya bernama Timely Publications yang didirikan pada tahun 1939 oleh Martin Goodman dan berkantor di New York. Genre komik ciptaan timely adalah superhero. Komik pertama terbitan Timely Publications adalah Marvel Comics #1 yang diterbitkan pada bulan Oktober 1939 dan mendapatkan sambutan amat baik. Yang paling legendaris adalah Captain America yang pertama kali dirilis pada bulan Maret 1941 dan terjual hingga satu juta kopi pada masa itu.
Setelah perang dunia II, komik superhero kurang populer. Akibatnya, timely memperluas genrenya dari superhero menjadi komedi, kriminal, hingga seputar perang dunia. Kemudian timely berubah nama menjadi Atlas Comic pada tahun 1951 dengan meninggalkan superheronya dan mengikuti genre yang laris di pasaran.
10 tahun berlalu, atlas berganti nama menjadi Marvel. Bermula dari majunya kembali genre superhero yang dipopulerkan oleh pesaingnya, DC Comic, dengan tokoh Superman, Flash, dan tokoh Justice League lainnya.
Marvel merupakan subsidiary dari The Walt Disney Company, yang sepakat untuk membeli Marvel Entertainment sebesar USD 4 miliar pada tahun 2009. Dengan demikian, perusahaan pencipta Mickey Mouse dan Snow White itu berhak atas lebih dari 5000 karakter komik Marvel, termasuk Spiderman, Iron Man, dan X-Men.

Tokoh komik Marvel yang mempunyai popularitas yang tinggi antara lain:
 
a.      Captain America
b.     Incredible Hulk
c.      Thor
d.     Fantastic Four
e.      X-men
f.      Spiderman
g.      Ghost Rider
Para superhero Marvel Comic bersatu di The Avengers.

 
2. DC Comic
DC Comic didirikan oleh Major Malcolm pada tahun 1934 dengan nama National Allied Publications dengan karya pertamanya yang berjudul Fun Comic. Major Malcolm yang saat itu membutuhkan rekan bisnis, sehingga ia mengajak Harry dan Joseph, penulis komik strip yang terpuruk di masa itu, untuk bekerja sama. Kemudian pada tahun 1937 terbitlah karya kolaborasi mereka yang berjudul Detective Comic. Dari komik tersebutlah tercetus nama DC Comic yang merupakan singkatan dari Detective Comic.
Pada tahun 1960an, dimana industri komik superhero yang sedang menurun, DC justru berhasil dengan Superman dan The Flash. Ini merupakan titik balik dari terpuruknya para superhero.
Sejak tahun 1969, DC Comic menjadi bagian dari Warner Bross Entertainment, pemrakarsa tokoh bugs bunny.

Tokoh komik DC yang populer diantaranya
a.       Superman
b.      Batman
c.       The Flash
d.      Green Latern
e.      Wonderwoman
f.        Martian Manhunter
g.       Aquaman
Para superhero DC bersatu di Justice League



 Walaupun DC Comics disebut-sebut sebagai pelopor kebangkitan tema superhero di industri komik usai Perang Dunia II, Marvel dianggap sebagai pelopor dalam perubahan tipe penceritaan superhero yang beredar selama ini. Sejarawan komik Peter Sanderson menulis bahwa Marvel berhasil membuat konsep baru dalam penceritaan dengan mengusung tema yang lebih serius sehingga orang-orang seperti remaja dan orang dewasa juga bisa tertarik membaca cerita komik. Salah satu contoh dari konsep penceritaan baru itu adalah dua atau lebih karakter yang pada awalnya bersahabat, namun kemudian mereka memiliki pandangan berseberangan sehingga cekcok dan akhirnya mereka berdua saling bertarung di mana salah satu menjadi pahlawan, sementara yang lainnya menjadi penjahat. Tokoh-tokoh dalam komik Marvel juga dianggap lebih membumi dan manusiawi di mana karakter superhero yang memiliki identitas rahasia juga memiliki masalah untuk hidup dengan identitas ganda tersebut.

2 komentar: